HypeNewsViral

Akibat Insta Story-nya, 45 Pengacara Siap Jebloskan Nikita Mirzani Ke Penjara

Sebanyak 45 pengacara yang datang dari berbagai organisasi profesi advokat Indonesia akan menjerat presenter Nikita Mirzani ke penjara karena telah menghina profesi advokat.

Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Tim Pembela Kehormatan Profesi Advokat Indonesia, Nazarudin Lubis, usai menghadiri acara Brownis Trans TV.

“Total 45 pengacara dari berbagai organisasi profesi advokat, perwakilan dari seluruh Indonesia,” ujar Nazarudin Lubis di kawasan Tandean, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Didampingi oleh sejumlah perwakilan organisasi advokat Indonesia, Nazarudin mengatakan pihaknya sudah melaporkan Nikita ke pihak kepolisian.

Berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada, Nazarudin sangat yakin bahwa Nikita nantinya akan mendekam dibalik jeruji besi.

“Kalau dengan fakta hukum yang ada, alat bukti sesuai dengan pasal yang diterapkan dan bukti-bukti keterangan saksi, saya yakin 100%(Nikita Mirzani masuk penjara) dan kami akan kawal terus kasus ini hingga persidangan,” pungkasnya.

Diketahui jika sebelumnya Nikita Mirzani telah menghina profesi advokat. Nikita berpendapat bahwa para pengacara yang memberi bantuan hukum pada Galih Ginanjar atas kasus ‘Bau Ikan Asin’ kurang berkompeten. Nikata menyampaikan hal tersebut melalui instagram storynya belum lama ini.

Waah semakin memanas aja nih kasus ‘Bau Ikan Asin’. Bagaimana menurut kalian? Jangan lupa tinggalkan komentarnya di bawah ini!

Related Posts

Leave Comment